Hawa Segar Bagi Pelaku Usaha, Prabowo Resmi Teken Hapus Utang UMKM
Ilustrasi. Foto : Doc.Medcom.idHawa Hawa Segar Bagi Pelaku Usaha, Prabowo Resmi Teken Hapus Utang UMKM
egar bagi para pelaku usaha, Presiden Prabowo Subianto resmi meneteken peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2024 penghapusan utang bagi para UMKM dari petani hingga para nelayan.
Menurut keterangan yang dikutip dari liputan6.com Menteri Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah percepatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk menurunkan angka kemiskinan.
" PP penghapusan tersebut merupakan sebuah cara pemerintah dalam merespon indeks kemiskinan yang ada di Indonesia dan juga merupakan bukti berpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha UMKM dari petani hingga para nelayan," Jelasnya.
Senada dari pendapat tersebut, Menteri Bidang Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap Program pemerintah yang mengambil langkah penghapusan utang bagi pelaku UMKM dari Petani hingga nelayan.
"Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Penghapusan utang bagi para pelaku usaha menjadi kabar yang sangat luar biasa, tentu hal tersebut menjadi hal yang sangat menggembirakan bagi para pelaku usaha," Ungkapnya.
Di Akhir kata Menteri Bidang Pertanian tersebut menyampaikan bahwa hal tehnik dan persyaratan penghapusan utang bagi para pelaku usaha akan di limpahkan kepada menteri keuangan Sri Mulyani.
(Ris/Bisnis)