Muhammadiyah Usul Sidang Isbat di tiadakan
Usulan tersebut di sampaikan oleh sekretaris umum Muhammadiyah Abdul Muhti Pada Jum'at (8/3/2024) sebab menurutnya demi menghemat anggaran belanja negara dan posisi hilal saat ini sudah bisa diperkirakan serta telah sesuai dengan ketentuan Mentri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS).
"Pasalnya hal tersebut hanya menghabiskan anggaran belanja negara yang digunakan untuk pelaksanaan sidang isbat lagipula saat ini posisi hilal sudah mencapai 3 derajat sesuai dengan ketentuan MABIMS" ,ungkapnya.
Usulan tersebut mengalami berbagai penolakan dari banyak pihak salah satunya dari ormas Nahdlatul Ulama' dan Kemenag Republik Indonesia.
(Ris/SG)